Konon
kabarnya, tradisi cipika-cipiki, datangnya dari Prancis. Ada juga yang bilang
dari tanah gersang, kawasan Arab. Di Prancis, kebiasaan ini sudah mendarah
daging. Jadi, untuk melarangnya, sepertinya susah sekali. Begitu juga di
negara-negara Arab. Sesama muhrin itu diwajibkan. Jadinya pun seperti kebiasaan
yang sudah turun-temurun.
Di
Indonesia, selain kebiasaan bagi kaum kosmo (yang menganggap dirinya modern,
mengikuti tren perkembangan zaman), cipika-cipiki seperti sudah kebiasaan.
Tidak sedikit anak muda di Indonesia yang ada di kota-kota besar,
terkontaminasi dengan budaya barat ini. Akhirnya ada yang bilang, nggak afdol
kalo bilang hallo dan selamat tinggal tanpa cipika-cipiki.
Pemerintah
Pranscis sekarang ini mendorong tradisi yang dalam bahasa lokal Prancis disebut
“La Bise” ini untuk tidak menjadi kebiasaan karena alasan kesehatan. Menurut
pendapat mereka cipika-cipiki dapat memungkinkan penularan virus dan berbagai
kuman. Percuma jika pencegahan flu babi hanya dilakukan dengan cara mencuci
tangan, menutup mulut ketika bersin saja. Sementara cipika-cipiki di kalangan
anak muda masih dibiarkan. Mereka sangat khawatir jika tidak menutup
kemungkinan cipika-ipiki malah menjadi ciuman kematian di tengah ancaman beragam
virus. Salah satunya virus flu yang sampai saat inti masih belum bisa
dijinakkan.
Bagaimana
pandangan islam terhadap cipika-cipiki yang bukan muhrim? Mencium pipi lawam
jenis yang bukan muhrin jelas merupakan zina. Islam mengatur pergaulan sesama
musil dengan sangat bijaksana. Memandang lawan jenis, menyentuh bagian tubuh
(berjabat tangan) sebaiknya tidak dilakukan karena dikhawatirkan akan
menimbulkan nafsu syahwat. Bagaimana cara mengungkapkan kebahagiaan ketika
bertemu sesama teman, saudara? Cukuplah dengan mengucapkan salam, saling
menanyakan kabar.
Oleh karena
itu, kita sebagai generasi muslim, boleh memeuk dan mencium pipi sesama muslim
yang sejenis (sesama muslimah) namun janganlah melakukan dengan lawan jenis
meskipun bersaudara.
0 komentar:
Posting Komentar