A. Sebab
Umum
Berikut ini sebab-sebab umum terjadinya
Perang Dunia II:
1) Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) dalam
menjalankan tugasnya.
2) Munculnya politik aliansi (politik mencari
kawan).
3) Kekacauan dalam bidang ekonomi.
4) Munculnya paham ultranasionalisme
(nasionalisme yang berlebihan).
5) Jerman tidak lagi mengakui Perjanjian
Versailles.
B. Sebab
Khusus
Berdasarkan
Perjanjian Versailles, wilayah Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman
dengan dibentuknya Negara Polandia. Di tengah-tengah Negara Polandia, terletak
Kota Danzig yang dituntut oleh Jerman karena penduduknya adalah bangsa Jerman.
Sementara itu, Polandia menolak untuk menyerahkan Kota Danzig. Bahkan Polandia
menjalin hubungan dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Prancis,
Rumania, dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan
mesing-masing negara.
Penguasa
Jerman, Hitler menjawab dengan mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia 23 Agustus
1939 yaitu perjanjian non-agresi dimana kedua negara tidak akan saling
menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan
meletuslah Perang Dunia II.
0 komentar:
Posting Komentar